BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN (BPTP) LAMPUNG (LAPORAN TURUN LAPANG SOSIOLOGI PERTANIAN)





I. PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG

Kebun Percobaan (KP) Natar merupakan salah satu dari 3 kebun milik Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Lampung yang mempunyai areal paling luas yaitu 60 ha. Menurut sejarahnya, awal kebun dibangun sebagai Substation Lembaga Penelitian Tanaman Industri (LPTI) untuk tanaman lada pada tahun 1972. Pembangunan Kebun Percobaan Natar dimaksudkan untuk meningkatkan penelitian tanaman lada dalam usaha mengatasi menurunnya produksi lada hitam lampung akibat penyakit busuk pangkal batang (BPB). KP Natar sebagai substation penelitian lada dilengkapi fasilitas penelitian seperti laboratorium, rumah kaca, kantor dan perumahan.

Kebun Percobaan Natar berada di Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, berjarak sekitar 10 km dari kantor induk Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Lampung, di Bandar Lampung. Dari jalan raya lintas tengah Sumatera menuju kebun sekitar 2,5 km, jalan sudah diperkeras dan sebagian jalan juga telah beraspal.

Pada saat ini, dalam rangka mendukung pembangunan pertanian lahan kering (Pangan dan Perkebunan) BPTP Lampung pada tahun 2009-2014 akan meningkatkan peran KP Natar sebagai sumber informasi teknologi antara lain sebagai tempat kunjungan dan pelatihan petani/pengguna teknologi, sekaligus untuk meningkatkan pendapatan kebun sebagai sumber Peningkatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal tersebut selaras dengan program Pemerintah Daerah Provinsi Lampung tahun 2010-2014 yang telah mencanangkan peningkatan produksi pangan dari lahan kering (kedelai, jagung dan ubikayu) dan tanaman perkebunan (kelapa, karet, kopi, kakao, lada, sawit). Salah satu program yang perlu didukung adalah komoditas tanaman perkebunan.

Dinas Perkebunan Provinsi Lampung telah mencanangkan percepatan pembangunan tanaman perkebunan melalui dana APBD dan APBN melalui
1)      Program pengembalian kejayaan lada Lampung melalui rehabilitasi dan intensifikasi kebun lada dengan memberi bantuan bibit lada sehat dan teknologi pada petani,
2)       Pembangunan klinik perkebunan dengan membentuk kelembagaan, kebun percontohan, kebun tempat uji coba, pengembangan laboratorium hayati dan pemberdayaan UPT perlindungan tanaman,
3)      Membuat peta perwilayahan komoditas tanaman perkebunan dan
4)      Membuat demplot-demplot budidaya tanaman perkebunan unggulan seperti kelapa, karet, kopi, kakao, lada dan sawit.

Dalam rangka mendukung pembangunan pertanian lahan kering di Provinsi Lampung tersebut diatas, sekaligus dalam usaha meningkatkan PNBP maka BPTP Lampung tahun 2009-2014 berusaha meningkatkan peran dan kapasitas KP Natar sebagai sumber informasi teknologi sekaligus meningkatkan PNBP. Untuk mencapai hal tersebut BPTP Lampung sejak tahun 2009 berusaha:
1)      Meningkatkan pemanfaatan kebun sebagai sumber teknologi dan meningkatkan pendapatan kebun sebagai PNBP.
2)      Meningkatkan kebun sebagai sumber bibit unggul tanaman perkebunan dan pangan.
3)      Meningkatkan kerja sama dengan Pemda dan Swasta dalam usaha memberikan informasi teknologi yang diperlukan untuk mendukung program pembangunan pertanian di daerah.

Diharapkan dengan program BPTP Lampung, maka KP Natar tersebut mampu untuk menyediakan informasi teknologi yang diperlukan dalam mendukung program pembangunan pertanian di Lampung secara berkelanjutan.

Institusi Balai Pengkajian Teknologi Pertanian adalah unit pelaksana teknis (UPT) Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Badan Litbang Pertanian) di daerah yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian (SK Mentan) nomor 798/Kpts/OT.210/12/94 tanggal 13 Desember 1994. Sesuai SK Menteri Pertanian tersebut institusi pengkajian teknologi pertanian di Propinsi Lampung diberi nama Loka Pengkajian Teknologi Pertanian (LPTP) Natar yang berlokasi di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Sebagai UPT Badan Litbang Pertanian di daerah, LPTP Natar berstatus setingkat eselon IVa yang merupakan gabungan dari Sub Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat (Sub Balittro) Natar, Kebun Percobaan Taman Bogo (di bawah Balai Penelitian Tanaman Pangan Sukarami) dengan Balai Informasi Pertanian (BIP) Propinsi Lampung.

Pada awal terbentuknya, LPTP Natar memiliki tiga Instalasi Penelitian dan Pengkajian Teknologi Pertanian (IP2TP), yakni IP2TP Taman Bogo (sebelumnya KP. Taman Bogo), IP2TP Cahaya Negeri (sebelumnya KP. Cahaya Negeri di bawah Sub Balitro Natar) dan IP2TP Tegineneng (sebelumnya BIP Lampung), dua Kebun Percobaan, yakni KP Natar dan KP Tegineneng (sebelumnya Kebun Percobaan di bawah Sub Balittro Natar), serta satu unit gedung kantor yang berlokasi di Jl Z A. Pagar Alam no 1A, Rajabasa, Bandar Lampung (yang saat ini adalah kantor BPTP Lampung). Pada tanggal 14 Juni 2001, melalui SK Mentan nomor: 350/Kpts/ OT.210/6/2001, status LPTP Natar ditingkatkan menjadi Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Lampung dengan status setingkat eselon IIIa, dengan kantor yang berlokasi di Jl. Z A. Pagar Alam no 1A, Rajabasa, Bandar Lampung. BPTP Lampung mempunyai dua kebun percobaan, yakni KP Natar dan KP Tegineneng, dan satu Laboratorium Diseminasi yang berlokasi di Tegineneng (sebelumnya IP2TP Tegineneng). Peningkatan status LPTP Natar menjadi BPTP Lampung, seiring peningkatan kualitas SDM-nya khususnya peneliti dan penyuluh, merupakan upaya Badan Litbang Pertanian dalam meningkatkan kinerja institusi ini untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di daerah. BPTP Lampung telah beberapa kali mengalami perubahan terakhir dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 16/Permentan/OT.140/3/2006.





II. TINJAUAN PUSTAKA

2.1  Visi, Misi dan Tupoksi BPTP Lampung


Visi BPTP Lampung adalah “Menjadi pelayan masyarakat dan pemerintah dalam penyediaan, penyuluhan, verifikasi, dan pengawalan teknologi tepat guna spesifik wilayah serta analisis, dan pertimbangan kebijakan bagi pemerintah daerah sebagai bagian integral dari sistem inovasi pertanian nasional dalam tatanan sistem agribisnis nasional yang kompetitif, progresif, berkerakyatan, terdesentralisasi, dan berkelanjutan.

Untuk mencapai visi tersebut BPTP Lampung menjalankan misinya sebagai berikut:
1.    Menyediakan dan menyebar luaskan teknologi dan panduan manajemen usaha pertanian inovatif tepat guna spesifik wilayah guna mendorong pembangunan usaha agribisnis di Propinsi Lampung,
2.    Menyediakan hasil analisis, pertimbangan dan rekomendasi kebijakan pertanian kepada pemerinyah serta melakukan penyuluhan dan advokasi kebijakan guna memfasilitasi pembangunan system agribisnis di daerah, dan
3.    Berperan serta dalam jaringan penelitian dan pengkajian pertanian nasional guna menghasilkan teknologi pertanian strategis, pengawasan dan pengawalan penerapan  teknologi pertanian serta pertimbangan dan rekomendasi kebijakan pertanian nasional.

BPTP Lampung sebagai UPT Badan Litbang Pertanian berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian nomor 350/Kpts/OT.210/6/2001 tanggal 14 Juni 2001 BPTP Lampung mempunyai tugas pokok dan fungsi melaksanakan pengkajian dan perakitan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi.

Tugas dan fungsi tersebut meliputi:
a.     Menginventarisasi dan mengidentifikasi kebutuhan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi,
b.    Melaksanakan penelitian, pengkajian, dan perakitan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi,
c.     Menyiapkan paket teknologi hasil pengkajian dan perakitan untuk bahan penyusunan materi penyuluhan pertanian,
d.    Menyediakan pelayanan teknik kegiatan pengkajian, penelitian, dan perakitan teknologi pertanian, dan
e.     Melaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga BPTP Lampung.

2.2 Struktur Organisasi

Perubahan lingkungan strategis dan otonomi daerah mendorong Badan Litbang Pertanian melakukan penataan dan pemantapan organisasi, serta tugas dan fungsinya agar mampu mengakomodasikan perubahan dan mengantisipasi kebutuhan pada waktu yang akan datang. Setiap kegiatan kajian yang dilakukan oleh BPTP Lampung harus terkait dengan atau untuk menghasilkan luaran (output) yang berkualitas dan bermanfaat, mengandung nilai tambah ilmiah dan nilai tambah agribisnis.

 

Untuk menghasilkan luaran tersebut, BPTP Lampung membentuk kelembagaan internal yang berfungsi untuk merencanakan, menyusun dan mengkoordinasikan operasionalisasi kegiatan pengkajian, serta memberdayakan hasil-hasil penelitian dan pengkajian. Kelembagaan internal tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian nomor OT.130.95.2003 tanggal 31 Desmber 2003.




Kelompok Jabatan Fungsional
 
 









Gambar 1.  Struktur organisasi kelembagaan structural dan kelembagaan internal
 di BPTP Lampung.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, kelembagaan internal BPTP Lampung mempunyai tugas sebagai berikut.

1.                  Subbagian Tata Usaha
Subbagian tata usaha mempunyai tugas melakukan urusan kepegawaian, keuangan, surat-menyurat, kearsipan, perlengkapan, dan rumah tangga Balai.

2.                  Seksi Pelayanan Teknik
Seksi pelayanan teknik mempunyai tugas melakukan pelayanan teknik kegiatan pengkajian, penelitian dan perkitan teknologi pertanian.

3.                  Koordinator Program
Koordinator program bertugas membantu Kepala BPTP Lampung untuk:
a)         menyusun dan merumuskan prioritas program dan kegiatan pengkajian dan pengembangan,
b)         mengalokasikan kebutuhan dana dan penggunaannya berdasarkan program dan kegiatan yang diusulkan,

c)         melakukan koordinasi lintas disiplin dalam operasional penelitian, dan
d)         melakukan monitoring dan evaluasi serta pembuatan laporan program pengkajian.


  1. Kelompok Jabatan Fungsional
Di lingkungan BPTP Lampung terdapat kegiatan penelitian dalam bentuk pengkajian dan diseminasi hasil penelitian. Oleh karena itu, kinerja atau keberhasilan BPTP Lampung dalam menghasilkan teknologi dan inovasi sangat ditentukan oleh para peneliti dan penyuluh. Kelompok pengkajian pada BPTP Lampung dikelompokan atas Kelompok pengkajian Sumberdaya, Kelompok pengkajian Budidaya, Kelompok pengkajian Sosial Ekonomi Pertanian, Kelompok pengkajian Mekanisasi dan teknologi Hasil Pertanian.

  1. Tim Pembinaan Sumberdaya Fungsional
Untuk meningkatkan mutu dan kualitas tenaga fungsional serta mutu karya ilmiah di lingkungan BPTP Lampung, maka sejak tahun 2001 dibentuk Tim Pembinaan Sumberdaya Fungsional. Tim ini mempunyai tugas membantu Kepala BPTP dalam:
a)             mengkoordinasikan pembinaan tenaga fungsional peneliti, penyuluh, pustakawan, teknisi litkayasa, dan fungsional lainnya,
b)             mengevaluasi karya tulis dan memberikan saran dan bimbingan untuk meningkatkan mutu karya tulis,
c)             penyusunan database dan mendokumentasikan, serta
d)            menyelenggarakan seminar proposal, tulisan ilmiah, dan seminar jati diri.

  1. Unit Komersialisasi Teknologi
Dalam rangka kemersialisasi teknologi dan membangun kelembagaan mandiri, pada awal tahun 2003 dibentuk Unit Komersialisasi Teknologi (UKT) yang bersifat fasilitatif dan melaksanakan fungsinya dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembentukan UKT merupakan embrio unit pelayanan untuk mengembangkan atau menghasilkan kemampuan pembiayaan penelitian mandiri.

Pada usia yang baru lahir, kelembagaan UKT BPTP Lampung memulai usahanya dengan membina usaha agribisnis perbenihan jagung varietas lamura bekerjasama dengan kelompok tani. Usaha perbenihan juga mempromosikan kultivar jagung produk Badan Litbang Pertanian kepada petani serta pembelajaran usaha agribisnis skala kecil di tingkat petani.

























III. METODOLOGI

3.1 WAKTU
Aktivitas turun lapang ini secara keseluruhan dilaksanakan selama dua kali
yang pertama dilakukan pada tanggal 3 Desember 2013, dan yang kedua dilakukan pada tanggal 10 Desember 2013.

3.2 TEMPAT

Pelaksanaan turun lapang ini terdapat di dua tempat yang berbeda. Pada hari selasa tanggal 3 Desember 2013 kami melakukan turun lapang ke Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Lampung yang tepatnya berlokasi di Kecamatan Natar, kabupaten lampung Selatan. Dan tempat yang kedua, kami melakukan turun lapang ke Institusi Balai Pengkajian Teknologi Pertanian yang berlokasi Jl Z.A. Pagar Alam no 1A, Rajabasa, Bandar Lampung.












DAFTAR PUSTAKA


Anonymous, 2012. Sejarah Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) lampung http://lampung.litbang.deptan.go.id/ind/index.php?option=com_content&view=section&id=1&Itemid=2

Adnyana M.O. dan A. Suryana. 2008. Pengkajian dan pengembangan Sistem Usahatani Berorientasi Agribisnis. Makalah Disampaikan pada Raker Badan Agribisnis, Wisma Kinasih. 16-19 Januari 2008.

Badan Litbang Pertanian. 2011. Panduan Umum pelaksanaan Penelitian, Pengkajian dan Diseminasi Teknologi Pertanian. Badan Litbang Pertanian, Jakarta.

Kariyasa Ketut, Tahlim Sudaryanto, Pantjar Simatupang. 20013. Konsep Sistem Usaha Pertanian, Serta Peranan BPTP dalam Rekayasa Teknologi Pertanian Spesifik Lokasi. Bogor.


Sudana W. 2005. Langkah Strategis Mendukung Kinerja BPTP. Analisis kebijakan Pertanian (AKP) vol 3 (1), hal 81-90. Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian, Bogor.

Komentar

Postingan Populer